Kriteria Pelaksanaan Metoda Penunjukan Langsung (PL)


Written on 7 March 2010 – 22:37 | by pengadaan

PENUNJUKAN LANGSUNG (PL)

Dalam keadaan tertentu dan keadaan khusus, pemilihan penyedia barang/jasa dapat dilakukan dengan cara penunjukan langsung terhadap 1 (satu) penyedia barang/jasa dengan cara melakukan negosiasi baik teknis maupun biaya sehingga diperoleh harga yang wajar dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan.

Bagaimanakah Keadaan tertentu atau Keadaan Khusus tersebut?

Read the rest of this entry »

Tags: , ,

Aturan baru procurement pakai masa transisi


Written on 15 January 2010 – 10:53 | by pengadaan

Revisi keppres 80/2003 akan segera keluar dan kepada para praktisi pengadaan barang jasa diberikan waktu masa transisi minimal 6 bulan sebelum revisi keppres ini diberlakukan secara full. Perubahan keppres ini ditargetkan disahkan pada pertengahan Pebruari 2010.

Masa transisi ini dituukan agar ada waktu untuk sosialisasi dan penyesuaian lainnya. Perubahan isi keppres masih menunggu satu kali pembahasan lagi di tingkat menteri.

Read the rest of this entry »

Tags: , ,

PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK


Written on 11 January 2010 – 12:56 | by pengadaan

PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK

sumber: www.lkpp.go.id

Pengadaan Secara Elektronik
  1. Pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilakukan secara elektronik. Semua informasi dan transaksi elektronik pada sistem Pengadaan barang/jasa secara elektronik mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008.
  2. Pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik dilakukan dengan cara e-Tendering atau e-Purchasing.
  3. E-Tendering merupakan tata cara pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua penyedia barang/jasa yang terdaftar pada sistem elektronik dengan cara menyampaikan satu kali penawaran sampai dengan waktu yang telah ditentukan.
  4. E-Purchasing merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik. Read the rest of this entry »

    Tags: ,

Rancangan Pengganti Keppres 80/2003 Diserahkan ke Presiden Desember


Written on 7 January 2010 – 12:41 | by pengadaan

Jakarta  - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Roestam Sjarief mengatakan, rancangan (draft) pengganti Keputusan Presiden (Keppres) No 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah akan diserahkan kepada Presiden pada Desember 2009.

Read the rest of this entry »

Tags: ,

Revisi Keppres Pengadaan Barang sudah di Bappenas


Written on 7 January 2010 – 12:19 | by pengadaan

JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) akhirnya memfinalkan revisi Keppres 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Draf final tersebut saat ini sudah ada di tangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Read the rest of this entry »

Tags:

Pengadaan Mobil Dinas Menteri tidak Lewat Konsultasi dengan LKPP


Written on 7 January 2010 – 12:00 | by pengadaan

JAKARTA–MI: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengaku tidak pernah menerima konsultasi perihal pengadaan mobil menteri dan pejabat tinggi negara dengan merk Toyota Crown Royal Saloon.

Plt Kepala LKPP Agus Raharjo, Selasa (5/1) mengatakan bahwa keputusan pengadaan mobil menteri berada ditangan pengguna anggaran. Bila memang pengadaan mobil tersebut dilakukan oleh Sekneg, pengguna anggaran adalah Mensekneg.
Read the rest of this entry »

Tags: ,

Lelang Diobok-obok


Written on 7 January 2010 – 11:58 | by pengadaan

Diobok-obok lelangnya diobok-obok

Panitianya jadi pada mabok

Ingin-ingin digugurin

Nanti masuk Bui…

Diobok-obok tenderya diobok-obok